Gerai Pelayanan SIM Keliling Disediakan Satlantas Polres Karawang untuk Masyarakat

    Gerai Pelayanan SIM Keliling Disediakan Satlantas Polres Karawang untuk Masyarakat

    Karawang, Jabar - Satlantas Polres Karawang Polda Jabar kembali menyediakan Gerai Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Karawang, Selasa (21/5/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu cara pelayanan kepada masyarakat, yang diadakan oleh Polri, dalam hal penertiban SIM.

    "Dengan begitu, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya, " ungkap pria yang akrab disapa Lucky.

    Menurut Kasat Lantas, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

    "Selanjutnya masyarakat harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, " ulas Lucky.

    Seperti yang diketahui, gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

    Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp. 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan RP. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Terus Tingkatkan Keamanan Kapolsek Pedes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

    Ikuti Kami