Polresta Bogor Kota Utus 20 Duta Stop Knalpot Brong

    Polresta Bogor Kota Utus 20 Duta Stop Knalpot Brong

    KOTA BOGOR - Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar  mengutus 20 orang sebagai duta 'setop knalpot bising alias kenalpt brong'.

    Mereka akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan alat yang tidak sesuai standar pabrikan dan bertentangan dengan aturan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 20 duta setop knalpot brong itu semula merupakan pelaku balap liar menggunakan knalpot brong.

    Kemudian dilakukan pembinaan oleh Satlantas Polresta Bogor untuk mereka setop melakukan aksinya dengan alat bising tersebut.

    Kombes Bismo menambahkan, para duta itu pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan saat menggunakan knalpot bising.

    “Di antaranya hampir ada yang menabrak orang, menabrak pedagang, serta menabrak anak sekolah sehingga jatuh, ” ujar Kombes Bismo dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

    "Juga ada yang menggunakannya di dalam gang, akibatnya dimarahi tetangganya, sehingga tidak enak dalam hubungan ketetanggaan, " tutupnya.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polresta Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Polsek Bogor Tengah Ciptakan Kondusifitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Bhabinkamtibmas Sukadamai Selesaikan Masalah Warga
    QR Samapta Polsek Bogor Tengah Sambangi Warga   

    Ikuti Kami