Satlantas Polres Karawang Atur Arus Lalu Lintas saat Car Free Day Berlangsung

    Satlantas Polres Karawang Atur Arus Lalu Lintas saat Car Free Day Berlangsung

    Karawang, Jabar - Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan rekasaya dan penutupan arus lalu-lintas (Arulin) saat gelaran car free day (CFD) di sepanjang jalur Jalan Jenderal Ahmad Yani, Galuh Mas Karawang, Minggu (19/5/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, pihaknya menempatkan personel Satgas Kamseltibcarlantas pada on the spot titik-titik rawan kemacetan, dan sekaligus penutupan jalan pada kegiatan Car Free Day yang berlangsung dari pukul 05.30 hingga 08.00 Wib.

    Sebelumnya, personel Satlantas melaksanakan sosialisasi pelaksanaan car free day melalui media sosial, media cetak ataupun elektronik, radio dan lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas bertugas sebagai Satgas Kamseltibcarlantas dengan dibantu TNI dan Dishub Karawang, dengan menutup arus lalu lintas di beberapa titik jalan dengan cara menempatkan traling, traficcone, portable, road barrier, spanduk dan rambu-rambu.

    Diantara yang ditutup ialah, simpang bundaran Mega Mall-pertigaan Stadion Singaperbangsa - Lampu Merah Kantor DPRD - Pertigaan Karangpawitan, Gang Jatirasa dan simpang Lampu Merah RMK.

    Kasat Lantas melanjutkan, "Kami juga menyiapkan kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat di seputaran Mega Mall, kantor Pemda Karawang, Stadion Singaperbangsa dan Karangpawitan, "

    "Kami berharap apa yang sudah anggota Kepolisian lakukan, bisa menciptakan situasi Kamseltibcarlantas pada pelaksanaan car free day serta masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar, " pungkas Kasat Lantas.

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Pak Bhabin Polsek Klari Silaturahmi Bareng...

    Artikel Berikutnya

    Dalam rangka Minggu Kasih, Personil Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

    Ikuti Kami