Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di ATM Center

    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di ATM Center

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Bripka Yuli Roy, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada petugas Satpam ATM Center di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (20/5/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Lemahabang Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Personel Polsek Lemahabang Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami