KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Yasmin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Lebih dari itu, razia juga digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah balap liar dan kelompok geng motor.
“Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya, Rabu (19/7/2023).
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunaka ETLE.