Knalpot Brong Terus Diburu, Puluhan Motor Diamankan Polresta Bogor Kota  

    Knalpot Brong Terus Diburu, Puluhan Motor Diamankan Polresta Bogor Kota   

    KOTA BOGOR - Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di Jalan KS. Tubun Bogor Utara.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sinergisitas dengan satuan samping baik TNI maupun Pemkot Bogor.

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya.

    Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

    “Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ” tutupnya.

    Menariknya, dalam penindakan tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan, bersinergi dengan stakeholder lainnya.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Himbauan Ajak Warga Tak...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Berkordinasi Untuk Mengikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Bhabinkamtibmas Sukadamai Selesaikan Masalah Warga

    Ikuti Kami