Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan TPPO Kepada Masyarakat Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan TPPO Kepada Masyarakat Desa Binaan

    Polres Karawang -  Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar mempunyai cara sendiri untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan di lingkungan masyarakat. Aiptu Ismail, salah satu personil yang melakukan giat tersebut di Desa Cadaskertajaya Kec. Telagasari (21/05/2024).

    Dalam giat sambang, para personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masyarakat juga mengenai kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

    “Giat sambang ini dilakukan dengan kami menemui warga dan mengobrol bersama sambil menyelipkan beberapa himbauan mengani kamtibmas dan juga mengenai TPPO yang memang sedang kami gencarkan pencegahannya.” Ujar Aiptu Ismail kepada media.

    Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldi, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa sudah selayaknya para personil menyampaikan himbauan dengan cara yang menyenangkan agar tercipta suasana yang baik sehingga hubungan antara masyarakat dengan personil semakin baik juga.

    “Kami upayakan kegiatan kami akan selalu membuat masyarakat nyaman dan juga aman. Kegiatan ngawangkong ini merupakan bentuk inovasi kami dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.” Ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan, dalam giat ini diharapkan apa yang menjadi permasalahan akan tersampaikan dan terselesaikan dengan baik. 


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telagasari Gelar Patroli di Objek...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas di Malam Hari, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
    Silahturami Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

    Ikuti Kami