Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sampaikan Himbauan kepada Tukang Ojek

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sampaikan Himbauan kepada Tukang Ojek

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Ciparigi Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa berikan himbauan kepada ojek di pangkalan ojek Villa Bogor Indah Blok DD RT 03 RW 13 Kelurahan Ciparigi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

    “Berikan Himbauan kepada para tukang ojek agar selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalulintas saat membawa penumpang serta diharapkan selalu membawa surat-surat kendaraan, ” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Ciparigi, Sabtu (25/11/2023).

    “Dan diharapkan tidak menggunakan knalpot brong atau bising, ” pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Himbau Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polresta Bogor Kota dan Resimen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Bhabinkamtibmas Sukadamai Selesaikan Masalah Warga

    Ikuti Kami